Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap oleh pejabat pemerintah Kota Semarang kepada anggota Badan Anggaran Kota Semarang, Senin (12/12). Rekonstruksi dilakukan untuk menelusuri asal-usul dana serta insiator suap.