Kasus Suap RAPBD Semarang Direkonstruksi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap oleh pejabat pemerintah Kota Semarang kepada anggota Badan Anggaran Kota Semarang, Senin (12/12). Rekonstruksi dilakukan untuk menelusuri asal-usul dana serta insiator suap.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 12 Des 2011, 18:25 WIB
Diterbitkan 12 Des 2011, 18:25 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap oleh pejabat pemerintah Kota Semarang kepada anggota Badan Anggaran Kota Semarang, Senin (12/12). Rekonstruksi dilakukan untuk menelusuri asal-usul dana serta insiator suap.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya