Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM mempersiapkan remisi tambahan bagi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, alias Bharada E. Remisi tambahan diberikan kepada Eliezer dalam statusnya sebagai justice collaborator.