Kumpulan artikel Restrukturisasi Jiwasraya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penawaran restrukturisasi manfaat polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mencapai 99,9 persen dari seluruh pemegang polis, hingga bulan November 2024.