Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan keberhasilan Program Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hingga akhir November 2024, program ini telah diikuti oleh 314.322 polis atau sekitar 99,9% dari total seluruh polis Jiwasraya. Capaian ini menjadi bukti kerja kolaboratif pemerintah dalam menyelamatkan hak para pemegang polis.
Baca Juga
"Apresiasi saya tujukan khususnya kepada jajaran Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah bekerja keras dan berkoordinasi intens demi menyelamatkan hak pemegang polis," ujar Erick dalam keterangan resmi, Rabu (11/12/2024).
Advertisement
Dukungan Kolaboratif Berbagai Pihak
Selain apresiasi kepada Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan, Erick juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan para pemangku kebijakan lainnya. Dukungan mereka menjadi kunci dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan dan komitmen yang nyata dari pemerintah. Kami juga menghargai kepercayaan yang diberikan pemegang polis kepada pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya," tambah Erick.
Erick Thohir mengajak 0,01% pemegang polis yang belum mengikuti program ini untuk segera mendaftarkan diri agar manfaat polis mereka dapat diselamatkan.
Â
Data Capaian Restrukturisasi Jiwasraya
Hingga akhir November 2024, sebanyak 314.322 polis telah bergabung dalam Program Restrukturisasi Jiwasraya. Polis ini terdiri dari:
- 5.688 polis kategori Korporasi
- 291.300 polis kategori Ritel
- 17.334 polis kategori Bancassurance
Secara total, program ini melibatkan lebih dari 2,4 juta peserta.
Menjaga Kepercayaan dan Stabilitas Industri
Program Restrukturisasi Jiwasraya menjadi langkah nyata pemerintah dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional. Erick Thohir menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kolaborasi lintas lembaga yang solid.
"Kami berharap capaian ini dapat menjadi momentum untuk terus menjaga stabilitas industri asuransi di Indonesia dan memastikan hak pemegang polis tetap terlindungi," tutup Erick.
Advertisement