Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Budiarto yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan dan denda Rp100 juta subsidair enam bulan itu menyatakan pikir-pikir. Hal senada juga disampaikan Robert yang didampingi tim penasihat hukumnya.