Selebgram Lampung

Kejari Bandar Lampung pun telah menunjuk Eka Septiana Sari sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tersebut. Namun, berkas kasus dugaan KDRT ini masih dikembalikan oleh JPU kepada Penyidik karena masih ada syarat formil maupun materil yang belum lengkap.
Tampilkan foto dan video