Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang dengan agenda pembacaan duplik dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (2/2/2023). Duplik adalah jawaban tim penasihat hukum terhadap replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaan atau pleidoi yang sebelumnya telah disampaikan oleh para terdakwa dan tim penasihat hukumnya.