Ombudsman Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 yang melibatkan penilaian terhadap Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, dan Pemerintah Kabupaten pada Kamis, (14/12).