Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, sebagai tersangka kasus suap dana pemulihan ekonomi nasional atau PEN. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap, eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Noervianto.