Kumpulan artikel Sukmawan

Sukmawan (48), warga Sidorejo Tuban, mengadukan dua anggota Satreskrim Polres Tuban ke Propam Polda Jatim. Dia mengaku jadi korban kriminalisasi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dalam jual beli rumah di perumahan di Tuban.