Kumpulan foto tabib

Yem Chrin (tengah) dikawal oleh petugas polisi saat tiba di Pengadilan Provinsi Battambang,Kamboja,Kamis (3/12). Pengadilan Kamboja menghukum Yem Chrin 25 tahun penjara dengan kasus pembunuhan dan penyebaran HIV lebih dari 270 orang. (REUTERS/Stringer)