Dengan diserahkannya sertifikat waqaf ini memberikan kepastian hukum pada rumah ibadah. Kepastian hukum atas tanah waqaf masjid dan mushola akan membuat warga tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah. Penyerahan sertifikat waqaf ini merupakan salah satu program pemerintah untuk melayani setiap warga negara.