Pembangunan sumur bor dilakukan di enam titik dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR. Enam titik tersebut yakni di Stadion Manakara, Kantor Gubernur, Korem 142 Mamuju, Polda Sulawesi Barat, Terminal Simbuang, dan Desa Mekkata.