Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/2).