Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/2).
Dia menjelaskan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah berfokus pada pengurangan belanja perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan, perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya. Namun, dia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh berimbas pada biaya pendidikan mahasiswa.
Advertisement
Baca Juga
“Saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT," tegas Sri Mulyani.
Advertisement
Pemerintah, kata dia, akan terus mengkaji secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tetap mampu menjalankan tugasnya dalam menyediakan pendidikan berkualitas dan pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat yang diemban.
"Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanan perguruan tinggi," terang dia.
Kenaikan Uang Kuliah
Sebagai informasi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memberi sinyal adanya potensi kenaikan uang kuliah. Sebab, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) terkena efisiensi anggaran.
Mulanya, dia menjelaskan, pagu awal program BPOT sebesar Rp6,018 triliun. Namun terkena efisiensi sebesar Rp3 triliun. Pemotongan tersebut diperkirakan berdampak pada kenaikan uang kuliah.
"Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” kata Satryo, saat Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Bantuan untuk Perguruan Tinggi Swasta
Selain itu, bantuan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) juga dipangkas 50 persen. Semula dianggarkan Rp365,3 miliar.
Begitu pula dengan Program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang memiliki pagu awal Rp2,37 triliun juga ikut kena efisiensi sebesar 50 persen. Efisienai ini berpengaruh pada kenaikan PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum).
Advertisement
Upaya Mencegah Kenaikan Biaya Kuliah
Kemendiktisaintek sudah mencoba mengakali berbagai efisiensi ini supaya tidak terlalu berdampak pada publik.
"Ini kami mencoba untuk mengurangi potongan tersebut sehingga kami usulkan efisiensi yang dilakukan semula Rp1,185 triliun menjadi Rp711,081 miliar, 30 persen dari 50 persen yang semula. Kita ikuti potongan meski tidak sebesar yang mereka lakukan, kalau besar potongannya, PTNBH terpaksa naikkan sebagian uang mahasiswa," jelasnya.
Satryo berharap Komisi X DPR membantu kementeriannya supaya efisiensi hanya Rp6,78 triliun saja.
“Dengan posisi ini saya berharap bapak ibu Komisi X bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 triliun tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun,” tutupnya.
Reporter: Siti Ayu Rachma
Sumber: Merdeka.com
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)