Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di PN Jakarta Barat, Senin (5/3). Umar Patek yang diduga menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia, itu didakwa JPU dengan sejumlah pasal pidana yang diancaman hukuman mati.(Antarafoto)