Kumpulan artikel Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers
Jai Sanker alias Rakesh (30), pria sok jago yang melakukan perintangan dan pengancaman bunuh terhadap jurnalis divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa, 11 Juli 2023 kemarin.