Wayan Mirna Salihin dibunuh di sebuah kafe di Jakarta Pusat.
Informasi Peristiwa
LokasiOlivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat
ProvinsiDKI Jakarta
NegaraIndonesia
Tanggal6 Januari 2016
Jenis PeristiwaPembunuhan
Pembunuhan Mirna
PelakuJessica Kumala Wongso (Terdakwa)
KorbanWayan Mirna Salihin
Penyebab KematianRacun sianida

Pembunuhan Wayan Mirna Salihin terjadi di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Pembunuhan ini mendapat sorotan publik karena kematian tak wajar Mirna diduga akibat keracunan sianida yang diduga dituangkan salah seorang temannya ke gelas Kopi Vietnam yang sedang diminum Mirna.

Hasil Investigasi

Usai pembunuhan ini, polisi menduga salah seorang kawan Mirna, Jessica Kumolo Wongso sebagai terduga pelaku. Pada pukul 14.00 WIB, ia mendatangi Mirna di kafe tersebut untuk melakukan reservasi. Dua jam kemudian, ia kembali dan memesankan Kopi Vietnam untuk Mirna.

Pada pukul 17.00 WIB, Mirna mendatangi kafe tersebut dan meminum kopi yang sudah dipesan Jessica. Mirna langsung tak sadarkan diri dan tewas pada pukul 21.00 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Berdasarkan hasil otopsi, Mirna diduga keracunan sianida. Polisi menemukan zat beracun tersebut di dalam tubuh Mirna.

Berdasarkan hasil investigasi, polisi akhirnya menetapkan Mirna sebagai tersangka pada 30 Januari 2016.

Sidang Perdana Kasus Mirna

Sidang perdana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016). Usai sidang, Jessica tetap tenang dan melempar senyum.

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dilanjutkan pada Selasa 21 Juni 2016. Sidang beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi pihak Jessica Kumala Wongso.

Loading