Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai potensi kecurangan di Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sangat tinggi usai Warga Negara Indonesia (WNI) di Taipei menerima surat suara sebelum jadwal yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).