Akhirnya, XL-Axis Resmi Jadi Satu

Hari ini XL mengumumkan bahwa proses merger dengan Axis telah rampung. Kedua belah pihak telah menandatangani akta merger.

oleh Dewi Widya Ningrum diperbarui 08 Apr 2014, 17:00 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2014, 17:00 WIB
Akhirnya, Merger Akuisisi XL-Axis Rampung
Penandatanganan akta merger XL-Axis

Liputan6.com, Jakarta Penantian panjang PT. XL Axiata (XL) untuk memiliki PT. Axis Telekom Indonesia (Axis) berakhir sudah. Hari ini XL mengumumkan bahwa proses merger dengan Axis telah rampung.

Kedua belah pihak telah menandatangani akta merger. Dengan demikian XL dan Axis saat ini sudah resmi menjadi satu entitas bisnis dan melayani lebih dari 65 juta pelanggan seluler di Indonesia.

XL resmi mengakuisisi Axis pada tanggal 19 Maret 2014 dengan nilai USD 865 juta atau sekitar Rp 10 triliun. Dengan demikian XL telah resmi menjadi pemegang saham mayoritas di Axis.

Sebelumnya Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi mengatakan, "Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dari semua pihak, terutama regulator, pemegang saham dan konsumen XL dan AXIS, sehingga merger ini akhirnya dapat terwujud".

XL sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat, antara lain persetujuan dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo), pemegang saham XL, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Resminya merger XL dengan Axis ini berarti kedua perusahaan secara hukum telah bersatu menjadi satu badan usaha. Hal ini akan berdampak positif dan memberikan lebih banyak manfaat kepada pelanggan, di antaranya meningkatkan kualitas layanan dan jaringan yang lebih baik (better), mendorong peningkatan jumlah pelanggan XL dan memperbesar komunitas sesama pengguna (bigger), serta meningkatkan ketersediaan produk dan layanan customer service yang semakin luas di pasar (wider).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya