VIDEO : Warga AS Kembali Goyang Trump, WNI Diminta Tenang

Sejak dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump tak henti menuai kontroversi dengan kebijakan yang ia cetuskan.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Jan 2017, 17:45 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2017, 17:45 WIB
Demo Tolak Donald Trump
Demo tolak Donald Trump.

Liputan6.com, New York - Sesaat setelah diberlakukan kebijakan pembatasan imigran. Warga menyambut keputusan Trump dengan aksi protes di Bandara Internasional John F Kennedy New York.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (29/1/2017), ratusan demonstran yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap kebijakan Trump.

Mereka melakukan aksi orasi dan membentangkan berbagai spanduk bernada mengecam.

Sejak dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump tak henti menuai kontroversi dengan kebijakan yang ia cetuskan.

Baru-baru ini Trump menandatangani keputusan tentang pembatasan imigran dari tujuh negara muslim terbesar yaitu Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan,Suriah dan Yaman.

Pembatasan yang ditandatangani pada Jumat waktu setempat ini juga berlaku pada pemegang green card. Larangan dan pembatasan bagi imigran asal Afrika dan Timur Tengah diberlakukan selama 90 hari.

Hal ini merupakan langkah antisipasi agar departemen luar negeri dan departemen keamanan dalam negeri dapat meningkatkan proses pemeriksaan imigran menjadi lebih ketat.

Menyikapi keputusan Presiden Donald Trump ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengeluarkan imbauan untuk WNI di Amerika Serikat.

Kemenlu mengimbau agar semua warga negara Indonesia yang bermukim di Amerika Serikat untuk tetap tenang dan menghormati setiap hukum yang berlaku.

Selain itu, Kemenlu RI uga menyediakan nomor hotline 24 jam bagi WNI yang membutuhkan informasi.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya