Segmen 1: Truk Masuk Jurang hingga Sosialisasi Permenhub Nomor 32

Sebuah truk sarat muatan masuk ke jurang sedalam 50 meter di Padang. Sementara itu, pemerintah sosialisasi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Mar 2017, 07:46 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2017, 07:46 WIB
Truk Masuk Jurang
Sebuah truk sarat muatan masuk ke jurang sedalam 50 meter di Padang.

Liputan6.com, Padang - Sebuah truk sarat muatan ban masuk ke jurang sedalam 50 meter di ladang padi sekitar 20 kilometer dari Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (23/3/2017) dini hari. Sopir truk tewas karena terjepit sedangkan kernetnya mengalami luka berat.

Sementara itu, pemerintah daerah mengakui masih bingung terkait penerapan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Kemenhub sendiri mengakui bahwa sosialisasi hingga lapisan bawah menjadi persoalan utama agar konflik di akar rumput tidak lagi terjadi.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya