Liputan6.com, Jakarta Serikat buruh menggelar unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, Rabu (16/2/2022).
Mereka mendesak Menteri Ketenagakerjaan mencabut Permenaker tentang pembayaran uang Jaminan Hari Tua atau JHT.
Baca Juga
Advertisement