Liputan6 SCTV

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan jika Presiden Prabowo Subianto tidak bersalah terkait video mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang diposting melalui media sosial.
Tampilkan foto dan video
Loading