Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, melanjutkan sidang dugaan perkara asusila dengan terdakwa MSAT alias Mas Bechi anak pengasuh pesantren As Shiddiqiyyah, Jombang. Dalam sidang dengan agenda putusan sela ini, majelis hakim menolak seluruh keberatan dari pihak terdakwa.
VIDEO: Eksepsi MSAT alias Mas Bechi dalam Kasus Tindak Asusila di Pesantren Shiddiqiyyah, Ditolak
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, melanjutkan sidang dugaan perkara asusila dengan terdakwa MSAT alias Mas Bechi anak pengasuh pesantren As Shiddiqiyyah, Jombang. Dalam sidang dengan agenda putusan sela ini, majelis hakim menolak seluruh keberatan dari pihak terdakwa.
Diperbarui 09 Agu 2022, 13:37 WIBDiterbitkan 09 Agu 2022, 13:37 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penjelasan Garuda Indonesia Soal Ban Pesawat Copot saat Mendarat di Bandara Tanjung Pinang
Terbagi 2 Tahap, Semen Indonesia Bakal Buyback Saham Rp 300 Miliar
Miris, Pramugari di India Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Dirawat di ICU
Mendagri Tito Susun Skenario Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua
KKI Imbau Masyarakat agar Jangan Takut Lapor Jika Temukan Pelanggaran oleh Dokter atau Tenaga Kesehatan
Juara High School Basketball Championship 2025 Wakili Indonesia di NBA Rising Stars Singapura
Pemotretan Keluarga Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian, Wajah Anak-anaknya Curi Perhatian
Wamenaker Mediasi Kasus Penahanan Ijazah, Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana Tetap Tak Mau Kembalikan
Dituding Pemalas, Pria di Lampung Tengah Tega Habisi Nyawa Adik Kandung
5 Model Potongan Rambut Pria Ikal Trendy 2025, Bikin Tampilan Makin Keren
Anggy Umbara Bakal Merilis Official Trailer Film Gundik Di Pantai Selatan, Muncul Pro dan Kontra
VIDEO: Remaja 13 Tahun di Jaktim Diculik Tetangga, Korban Disekap 4 Hari dan Diperkosa