Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, melanjutkan sidang dugaan perkara asusila dengan terdakwa MSAT alias Mas Bechi anak pengasuh pesantren As Shiddiqiyyah, Jombang. Dalam sidang dengan agenda putusan sela ini, majelis hakim menolak seluruh keberatan dari pihak terdakwa.
VIDEO: Eksepsi MSAT alias Mas Bechi dalam Kasus Tindak Asusila di Pesantren Shiddiqiyyah, Ditolak
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, melanjutkan sidang dugaan perkara asusila dengan terdakwa MSAT alias Mas Bechi anak pengasuh pesantren As Shiddiqiyyah, Jombang. Dalam sidang dengan agenda putusan sela ini, majelis hakim menolak seluruh keberatan dari pihak terdakwa.
diperbarui 09 Agu 2022, 13:37 WIBDiterbitkan 09 Agu 2022, 13:37 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bukti Kualitas, BINUS University Raih Pemeringkatan Kelas Dunia di 4 Bidang Keilmuan
MMA Innovate Indonesia 2025: Peran AI untuk Optimalkan Marketing di Ramadan
Anthony Sinisuka Ginting. The Giant Killer yang Jadi Inspirasi Bulutangkis Indonesia
350 Quote Kecewa yang Menyentuh Hati
Demi Asta Cita Prabowo, Erick Thohir Kerahkan BUMN Kejar 3 Juta Rumah
Menu Buka Puasa dan Sahur dengan 1 Bahan Utama, Solusi Hemat dan Lezat
Ada Pembangunan Infrastruktur, Emiten Properti Pede Pertumbuhan Bisnis Kian Cerah
Apa Fungsi Lambung: Peran Vital dalam Sistem Pencernaan
Mengungkap Sisi Lain Paul Walker: Religius dan Terkenal dengan Kegiatan Amalnya
PAN Gelar Diskusi Publik soal Pangan, Zulhas: Kita Ingin Bantu Petani Punya Kehormatan Lagi
24 Tafsir Mimpi Jatuh dari Motor, Siap-Siap Hadapi Cobaan
Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku, Ini Alasan KPK