Liputan6.com, Jakarta Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat, dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Tim beranggotakan lima orang, salah satunya adalah Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
VIDEO: Ini 5 Anggota Tim Ad Hoc Bentukan Komnas HAM yang Akan Usut Kasus Pembunuhan Munir
Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat, dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Tim beranggotakan lima orang, salah satunya adalah Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Diperbarui 10 Sep 2022, 12:00 WIBDiterbitkan 10 Sep 2022, 12:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menjaga Sistem Imun di Tengah Perubahan Cuaca Ekstrem
Standard Chartered Pangkas Proyeksi Harga Ethereum ke USD 4.000, Apa Sebabnya?
Platform Nonton dari IDN Tayangkan Drama Pendek yang Tetap Bermakna dan Mengaduk Emosi
4 Cara Bedakan Berlian Asli dan Palsu, Awas Kena Tipu!
Ketum DPP Desa Bersatu: Organisasi Desa Tak Boleh Bertentangan dengan Pemerintah Pusat-Daerah
Cintanya Ugal-Ugalan, 5 Zodiak Ini Punya Rasa Sayang yang Luar Biasa
Manchester United Dapat Angin Segar dari Barcelona Jelang Musim Panas 2025
Rukun Raharja Lepas 5,34 Persen Saham di PT Raharja Energi Cepu
Program Sobat Aksi Ramadhan BUMN Berbagi, ASDP Salurkan Sembako ke Pondok Pesantren
Pesona Pantai Ora, Wisata Alam Cantik di Maluku yang Dijuluki 'Maldives-nya Indonesia'
19 Maret 1992: Istana Buckingham Umumkan Perpisahan Pangeran Andrew dan Sarah Ferguson
Menteri Karding Siapkan MoU Baru untuk Pastikan Perlindungan PMI di Arab Saudi