Liputan6.com, Jakarta Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat, dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Tim beranggotakan lima orang, salah satunya adalah Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
VIDEO: Ini 5 Anggota Tim Ad Hoc Bentukan Komnas HAM yang Akan Usut Kasus Pembunuhan Munir
Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat, dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Tim beranggotakan lima orang, salah satunya adalah Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Diperbarui 10 Sep 2022, 12:00 WIBDiterbitkan 10 Sep 2022, 12:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menjumlahkan Pecahan, Lengkap dengan Contohnya
14 Tanda Pasangan Suka Mengatur, Waspada Jangan Sampai Kamu Terjebak
Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 19 Maret 2025: Langit Pagi Mayoritas Berawan
Cara Mentransfer Pulsa, Bisa untuk Semua Operator
Misterius, 3 Zodiak Ini Tidak Pernah Mengatakan Apa yang Ada di Pikiran Mereka
Manchester United Bidik 2 Penyerang Sekaligus untuk Atasi Problem Lini Depan di Musim Panas 2025
Mengapa Sabung Ayam Dilarang di Indonesia? Simak Alasannya
Tambang di Daerah Aliran Sungai Cisadane Ditertibkan Buntut Banjir Jabodetabek
Apa itu Trading Halt yang Diterapkan BEI Saat IHSG Anjok 5%?
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Rabu 19 Maret 2025: Simak Aturannya!
Kemlu RI: 169 WNI terkait Online Scam Kembali Diselamatkan dari Myawaddy Myanmar
6 Potret Kebaya Wisuda Salma Salsabil, Pakai Kutubaru Simpel tapi Tetap Memesona