Liputan6.com, Jakarta Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat, dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Tim beranggotakan lima orang, salah satunya adalah Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
VIDEO: Ini 5 Anggota Tim Ad Hoc Bentukan Komnas HAM yang Akan Usut Kasus Pembunuhan Munir
Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat, dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Tim beranggotakan lima orang, salah satunya adalah Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
diperbarui 10 Sep 2022, 12:00 WIBDiterbitkan 10 Sep 2022, 12:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
MINA Bakal Ramaikan Program 3 Juta Rumah, Siapkan Lahan 11 Ha di Boyolali
Resep Kopi Kekinian untuk Jualan yang Bikin Laris Manis
Mimpi Makan Durian Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Arti Mimpi Melihat Orang Mati: Tafsir dan Makna Spiritual
Indonesia Ajak UEA Kelola Sampah Plastik, Begini Langkahnya
Sahroni DPR Apresiasi Polda Babel Berhasil Berantas Geng Motor: Polda Lain Bisa Mencontoh
Kepribadian ISFJ Adalah: Memahami Karakter Unik Si Pelindung
Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris 2024/2025 Matchweek 25 di Vidio
Kota Seoul Jadi Pembuka Tur Dunia STAYC Pada Bulan April Mendatang
Jembatan Suramadu Punya Titik 'Akses Maling' di Google Map
Mimpi Menyembelih Sapi: Tafsir dan Makna Mendalam
VIDEO: Penyanyi R Kelly Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan dan Perdagangan Seks