Liputan6.com, Jakarta Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat, dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Tim beranggotakan lima orang, salah satunya adalah Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
VIDEO: Ini 5 Anggota Tim Ad Hoc Bentukan Komnas HAM yang Akan Usut Kasus Pembunuhan Munir
Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat, dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Tim beranggotakan lima orang, salah satunya adalah Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Diperbarui 10 Sep 2022, 12:00 WIBDiterbitkan 10 Sep 2022, 12:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Milia, Bintil Putih Kecil Membandel di Kulit Wajah, Apa Penyebabnya?
Cara Membaca Hasil Tes Kolesterol dan Memahami Artinya
Hasil Swiss Open 2025: Putri KW Emosional Saat Kalahkan Wakil Chinese Taipei
5 Karakteristik Cowok Gemini, Begini Cara Menghadapinya Agar Hubungan Lancar
Mudikpedia 2025: Kanal Informasi Digital untuk Perjalanan Mudik Aman dan Nyaman
Regenerasi di Anfield: Liverpool Bidik 4 Bintang Bundesliga untuk Perombakan Skuad
Magnet Sosial, Kamu Termasuk 5 Zodiak Paling Ramah dan Supel?
Pengusaha Sebut 5 Faktor Pengaruh Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran 2025
Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025
Terdakwa Kasus Skincare Bermerkuri di Makassar Diam-diam Ajukan Status Tahanan Kota
4 Resep Kue Lebaran Tanpa Oven, Bikin Cemilan Idul Fitri Mudah dan Enak
350 Kosakata Jepang Penting untuk Dipelajari