Liputan6.com, Jakarta Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat, dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Tim beranggotakan lima orang, salah satunya adalah Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
VIDEO: Ini 5 Anggota Tim Ad Hoc Bentukan Komnas HAM yang Akan Usut Kasus Pembunuhan Munir
Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat, dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Tim beranggotakan lima orang, salah satunya adalah Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Diperbarui 10 Sep 2022, 12:00 WIBDiterbitkan 10 Sep 2022, 12:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Jawa Tengah - DIYTenaga Honorer Gunungkidul Gelar Doa Bersama di Halaman Kantor Pemda
Berita Terbaru
350 Kosakata Jepang Penting untuk Dipelajari
Hal Sederhana yang Bikin Gus Baha Langsung Gembira walau Sedang Marah
Jurus Pemerintah Dongkrak Daya Saing dan Percepat Investasi
Dalil Tentang Zakat, Infak, Shadaqah, dan Hibah: Panduan Lengkap Amal Ibadah
Ketua DEN: Presiden Prabowo Bakal Resmikan GovTech
350 Kata-Kata Bijak Motivasi Bulan Puasa yang Menginspirasi
Arti Kata "Gacor", Istilah Populer dengan Beragam Makna
Cara Menyeberang ke Samosir dari Parapat, Jangan Sampai Salah Pelabuhan
Arti Bahrotin Tabrizin, Memahami Makna dan Keutamaan Amalan Viral
Memahami Arti Zionis, Berikut Pandangan Komprehensif dna Sejarahnya
Polres Metro Jakbar Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penjualan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Top 3 Berita Hari Ini: Lukisan Bunga Matahari Kim Sae Ron Saat Episode Terakhir Drakor Kim Soo Hyun Queen of Tears Tayang Curi Perhatian