Liputan6.com, Jakarta Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat, dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Tim beranggotakan lima orang, salah satunya adalah Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
VIDEO: Ini 5 Anggota Tim Ad Hoc Bentukan Komnas HAM yang Akan Usut Kasus Pembunuhan Munir
Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat, dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Tim beranggotakan lima orang, salah satunya adalah Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Diperbarui 10 Sep 2022, 12:00 WIBDiterbitkan 10 Sep 2022, 12:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kolang-Kaling Bisa Turunkan Kolesterol? Begini Cara Mengonsumsinya
Gelisah Pengelola Hotel Akibat Efisiensi Anggaran Pemerintah, Ada yang Merugi hingga Rp3 Miliar per Bulan
Sholat Tasbih Berapa Rakaat? Panduan Lengkap Menurut Sunnah
Menaker Yassierli Terus Kawal Proses Mantan Karyawan Sritex Kembali Kerja
Cek Bansos PKH Maret 2025: Begini Cara Mudah Mengecek Penerima
Kapan Mulai I'tikaf? Ini Pengertian dan Waktu Menjalaninya
PEVS 2025 Digelar 29 April, Targetkan Transaksi Rp 400 Miliar
Jelang Pengesahan RUU TNI, Dasco: Tetap Supremasi Sipil dan Tak Ada Dwifungsi TNI
Keutamaan Puasa Hari ke-20 Ramadan, Lengkap dengan Amalan untuk Mendapatkan Pahala Luar Biasa
Wamendagri Ribka: Kabupaten Magetan Siap Laksanakan Pemungutan Suara Ulang
Mengenal Bypass Jantung pada Pasien Jantung Koroner, Kapan Harus Dilakukan?
Bitcoin Menguat Usai The Fed Pertahankan Suku Bunga