Liputan6.com, Jakarta PPATK memastikan temuan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan bukan berasal dari tindak pidana korupsi. Angka itu didapat dari hasil analisis PPATK yang kemudian dilaporkan ke Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.
VIDEO: PPATK Pastikan Transaksi Janggal 300T di Kemenkeu Bukan Berasal dari Korupsi
PPATK memastikan temuan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan bukan berasal dari tindak pidana korupsi. Angka itu didapat dari hasil analisis PPATK yang kemudian dilaporkan ke Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.
diperbarui 15 Mar 2023, 11:37 WIBDiterbitkan 15 Mar 2023, 11:37 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Video Vulgar Ibu Muda dengan Anak Kandung, Polisi: Orang yang Suruh Suka Bikin Akun Fake
Saksikan Sinetron Saleha di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Jin BTS Bakal Jadi Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024, ARMY Desak Angkat Bicara soal Palestina
VIDEO: Tim SMK Satu-satunya di Shell Eco-Marathon Siap Unjuk Gigi
SEC Tuntut Perusahaan Kripto Consensys, Ini Gara-garanya
Mirip Lisa BLACKPINK, Penjual Ayam Goreng di Pasar Thailand Ini Viral
China Perketat Aturan Tambang Tanah Jarang, Berlaku Mulai 1 Oktober 2024
Pesan Cinta Kaesang Pangarep Saat Erina Gudono Hamil: Kamu Ajariku Pengorbanan dan Kasih Tanpa Batas
Good Bye Jebakan Badman Customer Service Palsu! Begini Langkah Jitu Antisipasinya
Indonesia dan Malaysia Komitmen Perjuangkan Kemerdekaan Palestina, Sepakat Aktif di Forum Internasional
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Langkah BRI Wujudkan Indonesia Emas 2045, Lewat Pengusaha Muda BRILiaN 2024, Saatnya Daftar!