Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 berjumlah 27 hari. Selain itu, Kementerian Agama juga mengusulkan perubahan istilah libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
VIDEO: Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Sebanyak 27 Hari
Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 berjumlah 27 hari. Selain itu, Kementerian Agama juga mengusulkan perubahan istilah libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Diperbarui 13 Sep 2023, 14:40 WIBDiterbitkan 13 Sep 2023, 14:40 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gawat! Harga Cabai Rawit dan Telur Ayam Melonjak 50% Lampaui HET
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Selasa 4 Maret Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Jasa Marga Bakal Jual Tol Lagi Tahun Ini, Mana Saja?
Hanya dengan Satu Bahan, Begini Cara Menghilangkan Formalin pada Ikan Segar
Tips Ikut Mudik Gratis 2025, Perhatikan Hal Ini agar Kebagian Kuota Pulang Kampung Gratis
Imparsial Soroti Posisi Seskab Mayor Teddy: Militer Aktif Isi Jabatan Sipil Mengarah Otoritarianisme
350 Kata-Kata Islami Motivasi yang Menyejukkan Hati, Beri Ketenangan Jiwa
Ramalan Jadi Nyata, Peramal di China Tewas Setelah Diracun Selingkuhannya
Urutan Dzikir Setelah Sholat Fardu 5 Waktu: Panduan Lengkap
Resep Rawon Ayam Ekonomis Khas Jawa Timur, Tips Bikin Kuah Hitam Kaya Rempah
OJK: Kondisi Pasar Tidak Hambat Minat IPO, 20 Emiten Antre di Pipeline
220 Kata Penutup Presentasi Kelompok yang Menarik dan Berkesan