Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 berjumlah 27 hari. Selain itu, Kementerian Agama juga mengusulkan perubahan istilah libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
VIDEO: Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Sebanyak 27 Hari
Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 berjumlah 27 hari. Selain itu, Kementerian Agama juga mengusulkan perubahan istilah libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
diperbarui 13 Sep 2023, 14:40 WIBDiterbitkan 13 Sep 2023, 14:40 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia
Hidup Ruwet Banyak Masalah? Amalkan Wirid Singkat Ijazah Habib Novel Ini
Pembanguan Sekolah Terdampak Gempa Garut 5.0 Gunakan Bata Plastik Daur Ulang
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: LavAni Juara Usai Menang Dramatis Atas Indomaret
3 Gelandang yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim: Termasuk Jebolan Akademi Klub
Hasil Liga Inggris: Arsenal Kembali ke Jalur Kemenangan, Lumat Nottingham Forest
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Tottenham, Segera Tanding di Vidio
Mengenal Keunikan Baju Bodo, Pakaian Adat Sulawesi Selatan
Dulu Dukung Anies, Relawan Hijau Hitam Kini Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Hasil China Masters 2024: Sabar/Reza Tembus Final