Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 berjumlah 27 hari. Selain itu, Kementerian Agama juga mengusulkan perubahan istilah libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
VIDEO: Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Sebanyak 27 Hari
Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 berjumlah 27 hari. Selain itu, Kementerian Agama juga mengusulkan perubahan istilah libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Diperbarui 13 Sep 2023, 14:40 WIBDiterbitkan 13 Sep 2023, 14:40 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Trik, Pahami Definisi, Penggunaan, dan Manfaatnya
Trik Lomba Estafet Sarung untuk Memenangkan Perlombaan
10 Makanan Penurun Kolesterol: Turunkan Kolesterol Jahatmu Sekarang
Puasa 3 Hari Sebelum Idul Adha, Lengkap dengan Keutamaan dan Keistimewaannya
Tanggal 18 April Libur Apa? Ini Penjelasannya
Daftar 11 JPO Bermasalah di Jakarta yang Akan Diperbaiki
Nama Putra Ashley St. Clair Terungkap, Elon Musk Dipastikan Sebagai Ayah Biologis
Trik TWK CPNS, Hadapi Tes Wawasan Kebangsaan dengan Percaya Diri
Harga Batu Bara Acuan April 2025 Turun Tipis
4 Cara Raih Keberkahan Hidup 2025 dari Murid Habib Umar bin Hafidz, Rezeki Terasa Banyak
Layanan Zoom Meeting yang Sempat Down Kini Berangsur Pulih
9 Ciri-ciri Rambut Rontok Karena Penyakit, Perlu Diwaspadai