Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 berjumlah 27 hari. Selain itu, Kementerian Agama juga mengusulkan perubahan istilah libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
VIDEO: Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Sebanyak 27 Hari
Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 berjumlah 27 hari. Selain itu, Kementerian Agama juga mengusulkan perubahan istilah libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
diperbarui 13 Sep 2023, 14:40 WIBDiterbitkan 13 Sep 2023, 14:40 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadi Simbol Harmoni, Terowongan Silaturahim Permudah Akses Jemaat Gereja Katedral Jakarta
Bertemu Rosan Roeslani, Geely Tegaskan Komitmen Investasi EV di Indonesia
Fungsi Enzim Renin: Peran Penting dalam Mengatur Tekanan Darah
Warga Spanyol Sambut Natal dengan Ikut Lotre Berhadiah Rp46 Triliun, Tradisi Selama 2 Abad
Erupsi Gunung Raung Tak Ganggu Aktivitas Penerbangan di Bandara Banyuwangi
Perayaan Natal 2024, Jajaran Menteri hingga Pj Gubernur Jakarta Kunjungi Katedral
Tanggapi Megawati Soal Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK: Murni Penegakan Hukum
Tips Menjadi Moderator yang Baik: Panduan Lengkap untuk Sukses Memimpin Diskusi
AHY Bakal Kembangkan Kawasan Perumahan Baru di Sekitar Stasiun Kereta Cepat Whoosh
Hati-hati Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya Agar Tak Jadi Korban
Pentingnya Jaringan Server dan Keamanan Data dalam Dunia Pendidikan
6 Pemasangan Elemen Rumah Tidak Tepat di Tengah Plafon Ini Bikin Geregetan