Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ini dijadikan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan tindak pidana awal penggelapan uang Yayasan Al Zaytun.
VIDEO: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka Pencucian Uang Yayasan Al Zaytun
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ini dijadikan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan tindak pidana awal penggelapan uang Yayasan Al Zaytun.
Diperbarui 03 Nov 2023, 15:55 WIBDiterbitkan 03 Nov 2023, 15:55 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Misi Kemanusiaan, BPBD Jakarta Kirim Tim SAR Bantu Selamatkan Korban Gempa Myanmar
Real Sociedad Incar Kemenangan di Santiago Berbaneu, Siap Eksploitasi Kelemahan Real Madrid
VIDEO: Bubuk Petasan Meledak, 4 Remaja di Blitar Terluka
Potret Titi Radjo Padmaja yang Super Elegan Kenakan Batik dengan Berbagai Model, Bergaya Kasual dan Modern
Hari Kedua Lebaran 2025, Pantai Ancol Taman Impian Dikunjungi 55 Ribu Orang
Penyebab Kepala Sering Pusing, Berikut Gejala, Diagnosis, dan Penanganannya
Maling di India Ini Pura-pura BAB Setiap Mau Ditangkap Polisi Usai Mencuri
Apa Penyebab Diare? Pahami Faktor Pemicu dan Cara Mengatasinya
Apa Penyebab Hipertensi? Pahami Faktor Risiko dan Cara Mencegahnya
VIDEO: Berdesakan Hadiri "Open House" Lebaran Gubernur Jatim, Warga Lansia Pingsan
Penyebab Flu, Memahami Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya
Apa Penyebab Kelangkaan Sumber Daya Alam? Berikut Faktor dan Dampaknya