Udju Djuhaeri Divonis Dua Tahun Penjara

Mantan anggota DPR, Udju Djuhaeri divonis dua tahun penjara karena menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom

oleh admin diperbarui 17 Mei 2010, 12:14 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2010, 12:14 WIB
Mantan anggota DPR, Udju Djuhaeri divonis dua tahun penjara karena menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya