Polisi Resort Kabupaten Tangerang Banten menetapkan tersangka kasus penyekapan puluhan calon pembantu rumah tangga.
Sekap 88 PRT, Polisi Tetapkan Edi Wibowo jadi Tersangka
Polisi Resort Kabupaten Tangerang Banten menetapkan tersangka kasus penyekapan puluhan calon pembantu rumah tangga.
diperbarui 20 Okt 2013, 06:24 WIBDiterbitkan 20 Okt 2013, 06:24 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
9 10
Berita Terbaru
Tujuan Workshop: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Efektivitas Pelatihan
Tujuan Ziarah Wali: Mendalami Makna dan Manfaat Spiritual
Mendikdasmen: Guru Teladan Sosok yang Sangat Diperlukan Era Sekarang
Lee Joo Sil Pemain Squid Game Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun
Tujuan Promosi: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Penjualan
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum Perintahkan Pembalasan Kebjiakan Tarif dari Trump
Tujuan Utama Latihan Kebugaran Jasmani: Manfaat dan Cara Meningkatkannya
Nyaris Rp 1 Triliun Modal Asing Cabut dari Indonesia, Ada Apa?
NFT Staking, Cara Baru untuk Hasilkan Uang dari NFT Langka
6 Potret Maudy Effrosina Salah Baju di Nikahan Frans Faisal, Curi Perhatian
7 Rekrutan Terbaik Manchester United di Bursa Transfer Musim Dingin
Sejarah Perubahan Posisi Setir Mobil di Dunia Dipicu Revolusi Prancis