KPU: Partai 'Gurem' Silakan Gugat, Kita Hadapi

Partai yang lolos Pemilu 2014 berjumlah 10 partai. Sisanya, 24 partai yang tidak lolos bertekad akan menggugat keputusan KPU.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 08 Jan 2013, 18:03 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2013, 18:03 WIB
Partai yang lolos Pemilu 2014 berjumlah 10 partai. Sisanya, 24 partai yang tidak lolos bertekad akan menggugat keputusan KPU.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya