Massa FPI itu, Selasa (9/10) mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta DPRD merevisi sejumlah peraturan perundangan Pemda DKI Jakarta, yang menetapkan bahwa Wagub DKI memiliki 12 tugas secara ex officio melekat dalam jabatannya sebagai wagub.
Jabatan Ex Officio Wagub DKI Diminta Dicabut
Massa FPI itu, Selasa (9/10) mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta DPRD merevisi sejumlah peraturan perundangan Pemda DKI Jakarta, yang menetapkan bahwa Wagub DKI memiliki 12 tugas secara ex officio melekat dalam jabatannya sebagai wagub.
diperbarui 10 Okt 2012, 00:21 WIBDiterbitkan 10 Okt 2012, 00:21 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Energi & TambangDaftar Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina per 1 Oktober 2024
10
Berita Terbaru
Awas! Ini 5 Waktu yang Diharamkan untuk Sholat, agar Ibadah Tak Sia-sia
8 Tafsir Mimpi Ditampar Orang, Pertanda Peringatan Bahaya hingga Konflik Batin
Hasil Liga Champions: Manchester City dan Barcelona Pesta Gol, AC Milan Kalah Lagi
6 Tafsir Mimpi Melihat Mantan Menangis, Sebatas Rindu atau Menyimpan Makna Krusial?
KPK Geledah Rumah Keluarga Abdul Gani Kasuba, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
Viral, Aksi Nyeleneh Pria Pamer Alat Kelamin Dalam Toko Retail di Lampung
Nikita Willy Tanggapi Kehebohan Warganet yang Bahas Keluarganya Punya Chef Pribadi
Resep Ayam Kalasan Manis, Kelezatan Tradisional dengan Sentuhan Modern
Elektabilitas 62 Persen, Edi Damansyah Perkuat Simpul Relawan
Benarkah Imam Menanggung Dosa Makmum saat Sholat Berjamaah? Buya Yahya Menjawab
Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Polisi Terkait Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto
Bagikan Foto Bareng Iriana Jokowi yang Berulang Tahun 1 Oktober, Annisa Pohan Disebut Ibu Negara di Masa Depan