Aksi ini sebagai buntut dari surat Komnas HAM dan Badan Pertanahan Nasional yang menyatakan tanah sengketa yang diklaim Puskopad itu berstatus land reform untuk diberikan pada warga setempat.
Ratusan Warga Segel Kantor Puskopad
Aksi ini sebagai buntut dari surat Komnas HAM dan Badan Pertanahan Nasional yang menyatakan tanah sengketa yang diklaim Puskopad itu berstatus land reform untuk diberikan pada warga setempat.
Diperbarui 05 Jul 2012, 22:53 WIBDiterbitkan 05 Jul 2012, 22:53 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Wanokaka NTT
Kemhan Pastikan Bantuan Korban Gempa Myanmar Tersalurkan, Tak Terpengaruh Konflik Politik
Ogah Hanya Jadi Penghangat Bangku Cadangan, Kapten Timnas Jepang Berniat Tinggalkan Liverpool
Bikin Lebaran Makin Seru! Coba AI Pembuat Ilustrasi Bergaya Ghibli Ini
Istana Bagi Paket Lewat Menteri Transmigrasi, Warga Rempang Makin Terpecah
Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran, Tren Arus Mudik dan Ops Ketupat di Kalsel
Kate Middleton Tak Lagi Unggah Potret Keluarga dalam Peringatan Hari Ibu, Trauma Skandal Rekayasa Foto?
Lebaran 2025, Jokowi Halalbihalal Secara Virtual dengan Ma'ruf Amin
Peran Tristan Gooijer di Timnas Indonesia Jika Pilih Jalan Naturalisasi
Disebutkan Surplus, Ketersediaan Pangan di Jabar Selama Ramadan dan Idul Fitri Aman
Doa Sholat Istikharah dan Artinya, Pahami Tata Cara Pelaksanaannya
Innalillah, 3 Jamaah Sholat Idul Fitri di Alun-Alun Pemalang Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang