Satu terdakwa terakhir kasus terorisme dalam perampokan Bank CIMB Niaga Medan divonis 11 tahun penjara. Terdakwa berperan sebagai pemasok senjata.
Perampok Bank CIMB Niaga Divonis 11 Tahun
Satu terdakwa terakhir kasus terorisme dalam perampokan Bank CIMB Niaga Medan divonis 11 tahun penjara. Terdakwa berperan sebagai pemasok senjata.
diperbarui 28 Sep 2011, 06:45 WIBDiterbitkan 28 Sep 2011, 06:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Kebakaran Padam, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka
Hasil Kumamoto Masters 2024: Runner Up, Gregoria Mariska Tunjung Senang Tapi Tidak Puas
Cara Hidup Tenang dan Bahagia dengan Sikap Rendah Hati
Dharma Pongrekun: Kita Bisa Manfaatkan Banjir untuk Kebaikan Warga Jakarta
Kemkomdigi Bangun Pusat Informasi dan Pulihkan Jaringan Pascaerupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Cawagub Kun Wardana Sebut Sampah Bisa Jadi Penghasilan Bagi Warga Jakarta
Debat Ketiga Pilkada Jakarta 2024: Tiga Cagub-Cawagub Beradu Gagasan Lingkungan Perkotaan dan Ruang Hidup
Aktivis Okky Madasari Ajak Kaum Wanita Melek Politik di Momentum Pilkada 2024
Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Kemenkeu 2024
Dinda Anwar, Selebgram Medan yang Kini Terjun ke Dunia Boxing Influencer
6 Potret Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo Bantu Warga Suriah, Sorot Rasa Aman yang Langka
Rano Karno: Retribusi Sampah Tak Perlu Diterapkan Jika Pengelolaannya Sudah Baik