UGM Berharap Kasus Florence Diselesaikan di Luar Jalur Hukum

Kasus Florence dapat diselesaikan tanpa melalui jalur hukum selama pelapor berkenan untuk mencabut kembali berkas laporannya.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Sep 2014, 13:42 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2014, 13:42 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kasus Florence dapat diselesaikan tanpa melalui jalur hukum selama pelapor berkenan untuk mencabut kembali berkas laporannya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya