News Flash: Mulai hari Ini Minimarket Dilarang Menjual Bir
Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ini diberlakukan seiring Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
Diperbarui 15 Apr 2015, 19:08 WIBDiterbitkan 15 Apr 2015, 19:08 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Redmi 12 Harga Berapa? Update Kisaran Harga Terbaru dan Fitur Unggulannya
Ketum Solidaritas Merah Putih: Usulan Wapres Gibran Diganti adalah Adu Domba dan Tak Bermutu
Ucapkan Selamat Liverpool Juara Liga Inggris, Pep Guardiola Beri Pujian Setinggi Langit
6 Contoh Model Atap Rumah Sederhana di Kampung yang Indah dan Bikin Betah
Mobil Pick Up Hilang Saat Parkir di Depan Rumah, Polisi Buru Pelaku
VIDEO: Kesal Spot Mancingnya Direbut, Pria Paruh Baya Nekat Bakar Motor Warga
Harga Emas Hari Ini Masih Dalam Tekanan, Siap-siap Anjlok
Merek HP Eropa Inoi yang Baru Masuk Pasar Indonesia Bikin Penasaran
Amalan sebelum Berangkat Haji 2025, Ini Bekal Paling Penting Menurut Ustadz Adi Hidayat
5 Rekomendasi Outfit Kondangan Hijab, Tampil Simpel dan Modis di 2025
Transaksi Capai Triliunan, Puan Minta Pemerintah Serius Berantas Judi Online
Pamit dari Persib Bandung, Klub Ini Jadi Kandidat Pelabuhan Baru Ciro Alves