Liputan6.com, Jakarta Polres Bantul mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari hasil razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang malam takbiran Idulfitri 1446 Hijriah. Razia pekat yang digelar pada Sabtu (30/3/2025) ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi maraknya anak muda yang mabuk-mabukan di momen malam takbiran," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangannya, Minggu (30/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Jeffry mengungkapkan, seringkali terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang meresahkan dan dipicu oleh minuman keras.
Advertisement
"Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Bantul, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan ataupun gangguan kamtibmas yang disebabkan mengonsumsi miras saat malam Idulfitri 1446 Hijriah," ujar Jeffry.
Dalam razia tersebut, pihaknya sukses mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan miras oplosan dari beberapa penjual.
"Miras yang diamankan berupa 500 botol miras berbagai merek, 167 botol oplosan dan 6 kantong alkohol murni. Seluruhnya diamankan di wilayah Kapanewon Sewon," sebutnya.
Seluruh miras tersebut kemudian langsung disita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Jeffry menilai, selama ini miras menjadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti kejahatan jalanan, pencurian, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengonsumsi miras.
"Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Sesuai arahan Ibu Kapolres Bantul, kegiatan serupa akan terus kami rutinkan," kata Jeffry.
"Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Bantul tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com