Wali Kota Semarang Nonaktif Divonis 1,5 Tahun

Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro, divonis penjara 1,5 tahun dan denda Rp 50 juta. Vonis ini jauh di bawah tuntutan jaksa, yakni lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 13 Agu 2012, 16:24 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2012, 16:24 WIB
Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro, divonis penjara 1,5 tahun dan denda Rp 50 juta. Vonis ini jauh di bawah tuntutan jaksa, yakni lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya