Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro, divonis penjara 1,5 tahun dan denda Rp 50 juta. Vonis ini jauh di bawah tuntutan jaksa, yakni lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Wali Kota Semarang Nonaktif Divonis 1,5 Tahun
Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro, divonis penjara 1,5 tahun dan denda Rp 50 juta. Vonis ini jauh di bawah tuntutan jaksa, yakni lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
diperbarui 13 Agu 2012, 16:24 WIBDiterbitkan 13 Agu 2012, 16:24 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lawan Overtourism, Florence Italia Larang Penggunaan Kotak Kunci dan Pengeras Suara
Trump Pilih Marco Rubio Sebagai Menlu, Latin Pertama yang Pimpin Kemlu AS
Lalawuh Sunda, Sajian Autentik Sunda dalam Balutan Modern di Yogyakarta
Harga Kripto 15 November 2024: Bitcoin dan Ethereum Masih Loyo
14 Arti Mimpi Terbang dan Maknanya dalam Berbagai Aspek Kehidupan
Duel Panas di GBK: Shin Tae-yong Siapkan Kejutan untuk Samurai Biru dengan Formasi Agresif
Harga Minyak Akhirnya Naik Lagi, Tapi Masih di Bawah USD 69 per Barel
Linkin Park Pastikan ke Indonesia Februari Tahun Depan dalam Rangkaian From Zero World Tour 2025
Rahasia Simpan Tempe Tetap Segar Lebih Lama Tanpa Cepat Busuk
6 Persiapan Wajib Sebelum Nonton Turnamen Futsal dan Konser Musik Akbar Pekan Ini!
Menjaga Kehormatan Adalah Kunci Kemuliaan Diri: Panduan Lengkap
Hasil Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Putri Petrokimia Gresik Sikat TNI AL