PPATK Laporkan 10 Anggota Banggar ke KPK

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menerima dua ribu laporan Transaksi Keuangan mencurigakan. 10 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang diduga terindikasi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Wawan Isab Rubiyanto Diperbarui 27 Jul 2012, 05:45 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2012, 05:45 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menerima dua ribu laporan Transaksi Keuangan mencurigakan. 10 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang diduga terindikasi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya