Pemerintah kembali mengingatkan seluruh pengusaha moda transportasi yang akan digunakan masyarakat jelang arus mudik Idul Fitri 1433 Hijriyah mendatang, untuk tidak melanggar batas atas harga tiket angkutan. Pemerintah akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
Penetapan Tarif Angkutan Lebaran
Pemerintah kembali mengingatkan seluruh pengusaha moda transportasi yang akan digunakan masyarakat jelang arus mudik Idul Fitri 1433 Hijriyah mendatang, untuk tidak melanggar batas atas harga tiket angkutan. Pemerintah akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
diperbarui 20 Jul 2012, 17:56 WIBDiterbitkan 20 Jul 2012, 17:56 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mengerjakan TOEFL: Panduan Lengkap Meraih Skor Tinggi
Seru-seruan di Chillax Sudirman, Bisa Kulineran Sambil Cuci Mata Barang-barang Seru
China Eksekusi Mati 2 Pembunuh Massal
Rumah Sakit Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Daftarnya
Donald Trump Terbuka Jika Miliarder Elon Musk hingga Larry Ellison Beli TikTok
BEI Rombak Saham di Indeks LQ45, Intip Daftar Terbarunya
Spesies Hewan Ini Bisa 'Sengaja' Bakar Hutan, Manfaatkan Api Jadi Alat Berburu
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta pada Kamis 23 Januari 2025: Panduan Lengkap dan Tips Berkendara
Fakta Menarik di Balik Keindahan Desa Sembalun Rinjani
Influencer Sembarangan Approved Brand Kosmetik, BPOM: Bisa Dipenjara
Cara Print Bolak Balik: Panduan Lengkap untuk Menghemat Kertas
Memahami Kepribadian Sulit Ditebak: Karakteristik, Penyebab, dan Cara Menghadapinya