Penetapan Tarif Angkutan Lebaran

Pemerintah kembali mengingatkan seluruh pengusaha moda transportasi yang akan digunakan masyarakat jelang arus mudik Idul Fitri 1433 Hijriyah mendatang, untuk tidak melanggar batas atas harga tiket angkutan. Pemerintah akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

oleh agung.binarko diperbarui 20 Jul 2012, 17:56 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2012, 17:56 WIB
Pemerintah kembali mengingatkan seluruh pengusaha moda transportasi yang akan digunakan masyarakat jelang arus mudik Idul Fitri 1433 Hijriyah mendatang, untuk tidak melanggar batas atas harga tiket angkutan. Pemerintah akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya