Tanggal 18 April 2025 Libur Apa? Berikut Daftar Tanggal Merahnya

Tanggal merah atau hari libur menjadi salah satu momen yang paling dinantikan oleh banyak orang. Adapun pada 18 April 2025 saat ini jadi perhatian banyak masyarakat Indonesia.

oleh Natasa Kumalasah Putri Diperbarui 17 Apr 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2025, 21:00 WIB
Ilustrasi Kalender
Ilustrasi Kalender (Photo on Freepik)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bandung - Tanggal merah atau hari libur menjadi salah satu momen yang paling dinantikan oleh banyak orang. Pasalnya hari libur adalah waktu yang dinilai berharga untuk mendapatkan kesempatan melepas penat sejenak dari rutinitas yang padat.

Tak heran banyak orang kerap memeriksa kalender nasional untuk mencari tahu kapan hari libur berikutnya tiba. Adapun tanggal merah tidak hanya bermakna waktu luang tapi juga jadi peluang untuk menata ulang energi dan semangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Bagi mereka yang menyukai perjalanan dan eksplorasi tanggal merah adalah momen yang pas untuk merencanakan liburan ke tempat-tempat wisata. Berbagai destinasi wisata biasanya ramai dikunjungi saat akhir pekan panjang atau hari libur nasional.

Namun, tidak semua orang memanfaatkan hari libur untuk bepergian jauh karena banyak pula yang memilih untuk beristirahat di rumah. Mulai dari tidur lebih lama, menonton film, membaca buku, atau kegiatan lain yang menyenangkan.

Adapun memasuki pekan ketiga bulan April, belakangan ini masyarakat banyak mencari tahu ada apa pada tanggal 18 April 2025. Melansir dari kalender Indonesia, 18 April 2025 merupakan hari Jumat dan termasuk tanggal merah atau hari libur nasional.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Lantas 18 April 2025 Libur Apa?

Ilustrasi Kalender
Ilustrasi Kalender (Photo on Freepik)... Selengkapnya

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 1017 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 tanggal 18 April 2025 merupakan hari libur nasional.

Hari libur tersebut dalam rangka memperingati hari Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung 2025. Namun, perlu dipahami hari libur tersebut tidak diikuti dengan cuti bersama tetapi berdekatan dengan libur long weekend April 2025.

Adapun di pekan yang sama, setelah peringatan Wafat Yesus Kristus diikuti dengan hari raya keagamaan yaitu Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah 2025 yang jatuh pada hari Minggu, 20 April 2025.

Daftar Sisa Tanggal Merah 2025

Ilustrasi Kalender 2025. (Dok: pexels/Matheus Bertelli)
Ilustrasi Kalender 2025. (Dok: pexels/Matheus Bertelli)... Selengkapnya

Melansir dari SKB 3 Menteri, berikut ini daftar lengkap sisa tanggal merah 2025 yang bisa diperhatikan:

  • Jumat, 18 April 2025 | Wafat Yesus Kristus.
  • Minggu, 20 April 2025 | Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
  • Kamis, 1 Mei 2025 | Hari Buruh Internasional.
  • Senin, 12 Mei 2025 | Hari Raya Waisak 2569  BE.
  • Kamis, 29 Mei 2025 | Kenaikan Yesus Kristus.
  • Minggu, 1 Juni 2025 | Hari Lahir Pancasila.
  • Jumat, 6 Juni 2025 | Hari Iduladha 1446 Hijriah.
  • Jumat, 27 Juni 2025 | 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | Proklamasi Kemerdekaan.
  • Jumat, 5 September 2025 | Maulid Nabi Muhammad SAW.
  • Kamis, 25 Desember 2025 | Kelahiran Yesus Kristus.

Daftar Sisa Hari Cuti Bersama 2025

[Bintang] Kalender
Ilustrasi Kalender (Sumber Foto: ep.jhu.edu)... Selengkapnya

Berikut ini daftar lengkap sisa hari cuti bersama pada 2025 mendatang:

1. Selasa, 13 Mei 2025 | Hari Raya Waisak 2569 BE.

2. Jumat, 30 Mei 2025 | Kenaikan Yesus Kristus.

3. Senin, 9 Juni 2025 | Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

4. Jumat, 26 Desember 2025 | Kelahiran Yesus Kristus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya