Terdakwa Pencuri Bra Divonis Bebas

Samsul Alam, pelaut yang didakwa mencuri pakaian dalam pasangan kumpul kebonya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 09 Mar 2012, 06:38 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2012, 06:38 WIB
Samsul Alam, pelaut yang didakwa mencuri pakaian dalam pasangan kumpul kebonya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya