Samsul Alam, pelaut yang didakwa mencuri pakaian dalam pasangan kumpul kebonya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terdakwa Pencuri Bra Divonis Bebas
Samsul Alam, pelaut yang didakwa mencuri pakaian dalam pasangan kumpul kebonya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
diperbarui 09 Mar 2012, 06:38 WIBDiterbitkan 09 Mar 2012, 06:38 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Bunga Dandelion: Makna Simbolis dan Manfaat Kesehatan
Arti Kondom: Pengertian, Fungsi, dan Manfaat Alat Kontrasepsi Pria
Arti Yin dan Yang: Filosofi Keseimbangan dalam Kehidupan
Memahami Arti Zakat Fitrah: Makna, Ketentuan, dan Manfaatnya
Ciri-ciri Hipertiroid: Kenali Gejala dan Penanganannya
Arti Memayu Hayuning Bawana: Filosofi Jawa untuk Keharmonisan Hidup
Arti Membesarkan Hati: Pengertian, Manfaat, dan Cara Menerapkannya
Mutasi Pegawai Kemensos, Gus Ipul Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Suap-Menyuap
Arti Primordialisme: Pengertian, Ciri, Dampak, dan Cara Mengatasinya
China Desak AS Perbaiki Kesalahan soal Taiwan
Infografis Prabowo Usulkan Koalisi Permanen pada KIM Plus dan Respons Parpol
Bikin Semur Daging Empuk dan Kuah Segar, Ikuti Tips Ini