Samsul Alam, pelaut yang didakwa mencuri pakaian dalam pasangan kumpul kebonya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terdakwa Pencuri Bra Divonis Bebas
Samsul Alam, pelaut yang didakwa mencuri pakaian dalam pasangan kumpul kebonya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Diperbarui 09 Mar 2012, 06:38 WIBDiterbitkan 09 Mar 2012, 06:38 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemkot Depok Komitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur hingga Pelosok Daerah
Harga Emas Berhenti Cetak Rekor Termahal Dampak Investor Cairkan Keuntungan
Paula Verhoeven dan Baim Wong Resmi Berpisah, Kenali 3 Jenis Nafkah bagi Perempuan usai Bercerai
Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 18 April 2025: Mayoritas Cerah dan Berawan
Sang Arsitek Tuhan, Antoni Gaudi, Makin Dekat ke Gelar Santo
Libur Jumat Agung, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 18 April 2025
Tragedi Kabel Kereta Gantung Putus di Italia, 4 Tewas dan 1 Kritis
3 Zodiak Paling Rela Berkorban Demi Orang Lain, Lupa Cintai Diri Sendiri
Kenali, Manfaat Sehat Berolahraga dengan Smartwatch
IPA Convex 2025 Ajang Kumpul Pemimpin Industri Migas Global, Bahas Tantangan Geopolitik dan Peluang Ekonomi
Daftar 4 Tim yang Lolos Semifinal Liga Europa 2024/2025, Manchester United Jaga Asa Jadi Juara
Anak Sebut Hotma Sitompul Sosok Papa Luar Biasa, Ungkap Pesan yang Selalu Disampaikan Mendiang