Perampok CIMB Niaga Medan Divonis 10 Tahun

Majelis hakim menilai, perbuatan para terdakwa menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan menimbulkan kerugian materil hingga ratusan juta rupiah.

oleh Ari Wicaksono Diperbarui 05 Agu 2011, 07:15 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2011, 07:15 WIB
Majelis hakim menilai, perbuatan para terdakwa menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan menimbulkan kerugian materil hingga ratusan juta rupiah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya