Dikabulkan, Penangguhan Penahanan Dian dan Randi

Terdakwa kasus penjualan komputer tablet Ipad yang tidak disertai manual berbahasa Indonesia, akhirnya menghirup udara segar.

oleh Ari Wicaksono Diperbarui 06 Jul 2011, 06:39 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2011, 06:39 WIB
Terdakwa kasus penjualan komputer tablet Ipad yang tidak disertai manual berbahasa Indonesia, akhirnya menghirup udara segar.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya