Seorang warga Arab Saudi yang diduga menjadi penyandang dana pengeboman hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, divonis 1,5 tahun penjara.
Tak Terbukti Teroris, WNA Tetap Divonis
Seorang warga Arab Saudi yang diduga menjadi penyandang dana pengeboman hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, divonis 1,5 tahun penjara.
diperbarui 29 Jun 2010, 07:25 WIBDiterbitkan 29 Jun 2010, 07:25 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukung Pelestarian Budaya, AdMedika Salurkan Bantuan kepada Sanggar Sobokartti Semarang
Istana Sebut Anonim Sebar Ketakutan Lewat Isu Penghapusan Gaji Ke-13 dan 14 ASN
Pasokan MinyaKita Makin Banyak Mulai Bulan Ini
BPJS Buka Lowongan Kerja 2025, Ini Posisi Penempatan dan Persyaratannya
Manchester City Benar-benar Mengincar Bek dari Juventus Ini, Siapa Dia?
DPR Bisa Intervensi Pencopotan Kapolri dan Pimpinan KPK?
Prabowo Pimpin Sidang Perdana DPN, Tegaskan Pentingnya Pertahanan Sebuah Negara
Kompolnas Sebut Kasus Pemerasan AKBP Bintoro ke Anak Bos Prodia Lebih Dekat ke Penyuapan
BRI Kembali Cetak Wirausahawan Unggul Lewat Program Pengusaha Muda Brilian 2024
Beberapa Wasit Tolak Pimpin Pertandingan Real Madrid vs Atletico, Apakah yang Terjadi?
Profil Liang Youcheng, Aktor China yang Sedang Naik Daun dan Kronologi Meninggalnya
Tak Ada Kebijakan WFA Bagi ASN Kementerian PU