Perusahaan `Go Public` Protes Terhadap Kenaikan Tarif Tenaga Listrik

Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengungkapkan, perusahaan terbuka keberatan terhadap kenaikan tarif tenaga listrik karena diskriminatif.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Mar 2014, 20:21 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2014, 20:21 WIB
ms-hidayat130416c.jpg

Liputan6.com, Jakarta Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) golongan I4 berdaya 30 ribu Kva untuk industri skala besar dan golongan I3 berdaya di atas 200 Kva untuk perusahaan terbuka atau go public mendapat protes dari perusahaan-perusahaan terbuka.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat menuturkan, perusahaan-perusahaan tersebut keberatan dengan kenaikan ini karena dianggap diskriminatif.

"Golongan I3 pertanyakan ini karena dianggap diskriminasi antara go public dan bukan, kami mencoba bicarakan dengan teman-teman menteri," ujar Hidayat di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2014).

Hidayat mengatakan,  dirinya bersama para pengusaha telah menghitung dampak dari kenaikan TTL ini.
Dengan kenaikan TTL secara bertahap mulai dari Mei hingga Desember dianggap masih terlalu singkat dan menyebabkan terjadinya kenaikan komponen biaya produksi lebih dari 50%.

"Itu akan membuat industri besar dengan golongan I4 merasa cash flownya terganggu. Kalau tidak diberi jalan keluar mereka bisa layoff, itu mau kita jaga," lanjutnya.

Dia juga menjelaskan, proses untuk merevisi tahapan kenaikan TTL ini juga tidak mudah karena juga harus melalui tahapan di DPR RI. Meski demikian, Hidayat menyatakan tetap akan berusaha supaya industri tidak mengalami kerugian akibat kenaikan ini.

"Untuk memperpanjang (tahapan kenaikan) itu harus melalui DPR tapi kami lihat konsen mereka, industri yang cash flownya terganggu. Kalau ada ratusan industri yang suffering, saya akan perjuangkan supaya installment bulanan tidak besar, biar industri tidak terganggu," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya