Pekerja Tambang Dilarang Minta Naik Gaji

Pemerintah mengakui larangan ekspor mineral mentah (ore) akan menyusutkan kinerja penjualan perusahaan tambang sementara waktu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 07 Mar 2014, 13:14 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2014, 13:14 WIB
jero-wacik-140130c.jpg

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengakui larangan ekspor mineral mentah (ore) akan menyusutkan kinerja penjualan perusahaan tambang sementara waktu. Sebab itu, pemerintah mengimbau supaya para karyawan dapat memaklumi kondisi keuangan perusahaan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku kebijakan larangan ekspor mineral mentah cukup menghebohkan di kalangan masyarakat. Namun aturan ini bukan bertujuan untuk membangkrutkan perusahaan tambang kecil.

"Jangan pikir ini untuk membangkrutkan perusahaan tambang yang tidak bisa bikin smelter. Cuma bikin slow down, jadi ini cuma kegelisahan pengusaha sebentar saja," ujar dia saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Amandemen KK dan PKP2B di kantornya, Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Jero menyebut, pihaknya tengah mengejar rencana pembangunan 66 pabrik pemurnian mineral (smelter). Meski begitu, Kementerian ESDM berharap 20 smelter bisa terbangun dalam kurun waktu yang telah ditetapkan.

"Kalau bangun 20 smelter saja bisa nampung hasil tambang perusahaan kecil. Tapi bukan berarti mereka dilarang produksi, hanya saja dilarang ekspor mineral mentah. Jadi ngaso dulu lah, toh barangnya tidak kemana-mana tidak akan rugi," jelasnya.

Namun Jero mengimbau agar para karyawan dapat memahami situasi ini, di mana penghasilan pengusaha tambang pasti menurun akibat larangan ekspor ini.

"Nafas dulu, kan uang yang kemarin masih banyak jadi pakai dulu untuk menggaji karyawan. Nah karyawannya juga jangan minta naik gaji dan bonus dulu," saran dia.

Jika smelter sudah terbangun, kata Jero, perusahaan tambang kecil bisa mengolah produksinya dan menjual kembali di dalam negeri. Dan akhirnya bisa menghidupkan lagi kinerja perusahaan.

"Ada perusahaan tambang yang nyeletuk susah bangun smelter di Sulawesi karena akan jauh menjual mineral misalnya dari Kalimantan ke Sulawesi. Padahal lebih jauh maua jual ke Sulawesi atau ke China dan Taiwan. Sebenarnya niat pemerintah dan UU Minerba baik untuk negeri ini," terang dia.

Direktur Utama PT Tanjung Alam Jaya, perusahaan tambang batu bara, Noor Cahyono mengatakan, pihaknya sangat terpukul dengan kebijakan tersebut.

"Penurunan penjualan akibat larangan ekspor mineral mentah pun tergerus 30% dari tahun lalu. Sebab harga batu bara sejak 2012 terus menurun sampai saat ini," tutur dia.

Noor mengaku, harga emas hitam saat ini mencapai titik terendah sekitar US$ 74-76 per ton dibanding tahun lalu sebesar US$ 80 per ton.

"Marjin kita jadi kecil, sehingga kita perlu melakukan efisiensi dari sisi sumber daya manusia dan penggunaan solar," pungkasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya