Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia kini tengah berencana mengurangi tempat penukaran uang di negaranya. Langkah tersebut diambil sebagai langkah konsolidasi dan pengaturan bisnis jasa keuangan.
Bank Negara Malaysia telah melaksanakan proses pengurangan tempat penukaran sejak 2011 dengan menutup 839 unit pada 2011. Itu juga karena banyaknya aliran uang tak terkendali ke banyak tempat di luar jangkauan pemerintah.
"Akan ada konsolidasi lebih lanjut tapi kami tidak memiliki target angka akhir. Ini akan tergantung pada permintaan dari pasar dan tinjauan badan pemerintah," seperti diungkap petinggu BNM seperti dikutip dari The Malaysian Reserve, Selasa (22/4/2014).
BNM juga tengah mengumpulkan daftar tempat penukaran berlisensi. Kini terdapat sekitar 474 tempat penukaran uang resmi yang masih beroperasi. Jumlah tersebut merupakan hasil konsolidaso industri jasa keuangan dan penyerahan izin operasi dari beberapa entitas kecil.
Meski berkurang, tapi kapasitas uang yang bisa ditukarkan justru meningkat. Pasalnya unit tersebut juga memiliki lebih dari 200 cabang yang juga menyediakan jasa penukaran uang.
"Apalagi masih ada penukaran uang yang bergabung dengan entitas lain sehingga melahirkan operasi baru," ungkap Presiden Malaysian Association of Money Services Business (MAMSB) Ramasamy K Veeran.
Tempat penukaran uang gabungan menghasilkan satu entitas baru yang lebih kuat untuk bersaing di dunia jasa keuangan. Sementara cabang yang telah terintegrasi dengan MSB kini telah memiliki sistem yang lebih matang untuk beroperasi sesuai dengan ketentuan.
Sejauh ini, penukaran uang merupakan bisnis yang besar di Malaysia. Menurut laporan BNM pada 2013, bisnis itu berhasil meluas sebesar 22% menjadi RM 52 miliar. Total remiten juga meningkat sebesar 27% menjadi RM 25,1 miliar pada 2013 dari RM 19,7 miliar tahun 2012.
Malaysia Bakal Terus Pangkas Tempat Uang Penukaran Resmi
Pemerintah Malaysia akan mengurangi tempat penukaran uang di negaranya sebagai langkah konsolidasi dan pengaturan bisnis jasa keuangan.
Diperbarui 22 Apr 2014, 08:15 WIBDiterbitkan 22 Apr 2014, 08:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United